Jumat, 03 Oktober 2014

REKLAMASI LOKASI PERTAMBANGAN

A. PENGERTIAN REKLAMASI
    Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukkannya.

B. PELAKSANAAN REKLAMASI
    Berikut ini beberapa tahap pelaksanaan reklamasi lokasi pertambangan:
1. Penyiapan lahan
Penyiapan lahan bekas tambang meliputi pengamanan dan pengaturan lahan
2. Pengaturan bentuk lahan
Pengaturan bentuk lahan disesuaikan dengan kondisi topografi dan hidrologi
3. Pengendalian erosi dan sedimentasi
Pengendalian erosi dan sedimentasi dilakukan dengan mengurangi kecepatan air limpasan dan meningkatkan peresapan air yang masuk ke tanah (infiltrasi)
4. Pengelolaan lapisan tanah pucuk
Pembentukan lahan salah satunya dilakukan dengan cara mengembalikan tanah pucuk yang memiliki ketebalan minimal 15 cm
5. Penanaman
Penanaman atau revegetasi didahului dengan perencanaan tanaman, persiapan lapangan dan pengadaan bibit tanaman yang sesuai dengan karakteristik tanah dan kondisi fisik lainnya yang mendukung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda beri komentar :)
Dilarang berkomentar yang tidak sopan
Terima kasih anda telah mengunjungi blog kami

BLOG BERMANFAAT BUAT ANDA
Copyright © 2012-2016